Pemkab Gresik Benahi Tata Kelola Hibah 2026, Fokus Dampak Nyata bagi Warga
Gresik, Infopublik – Pemerintah Kabupaten Gresik memperketat mekanisme verifikasi hibah daerah hingga tingkat desa sebagai langkah strategis menutup celah salah sasaran dan memastikan setiap bantuan berdampak nyata bagi masyarakat.Kebijakan ini ditegaskan Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, saat membuka Sosialisasi Kebijakan Hibah Daerah Tahun Anggaran 2026 di Kantor Bupati Gresik, Selasa (14/4/2026).“Hibah harus menjawab kebutuhan riil masyarakat. Tidak boleh ada kesalahan, karena jika sudah berjalan, tidak bisa diperbaiki di tengah jalan,” ujarnya.Pemkab Gresik menata ulang proses pengajuan hibah dengan memperkuat verifikasi sejak tahap awal. Setiap usulan wajib melalui tahapan berjenjang, mulai dari musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) desa dan kecamatan, forum perangkat daerah, hingga penginputan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).Pendekatan ini memastikan seluruh usulan tercatat secara sistematis dan tidak dapat diubah di luar mekanisme resmi, sekaligus menindaklanjuti hasil evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2025.
Selain itu, seluruh proposal hibah harus selaras dengan arah pembangunan daerah, termasuk program prioritas Nawakarsa dan visi-misi kepala daerah 2025–2030.Di tengah ruang fiskal yang terbatas, Pemkab Gresik menerapkan seleksi ketat terhadap usulan hibah. Program yang dinilai tidak mendesak atau minim dampak mulai dieliminasi.“Kita harus berani menentukan prioritas. Anggaran yang terbatas harus difokuskan pada program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Alif.Salah satu penajaman terlihat pada sektor infrastruktur, khususnya jalan lingkungan. Pemerintah mulai memprioritaskan perbaikan jalan dengan tingkat kerusakan signifikan dan berdampak langsung terhadap aktivitas warga.Meski selektif, pemerintah tetap menjaga komitmen pembangunan jangka menengah. Pemkab Gresik menargetkan peningkatan kualitas jalan poros desa dan jalan lingkungan melalui program betonisasi secara bertahap.“Kami ingin akses jalan semakin baik dan merata. Ini target yang terus kami kejar secara berkelanjutan,” imbuhnya.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Gresik, Suprapto, menegaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk menyamakan persepsi hingga level pelaksana.Sebanyak 16 Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kecamatan dan 330 Kasi Kesra desa dilibatkan sebagai garda terdepan dalam proses verifikasi dan pengelolaan hibah.Melalui penguatan tata kelola ini, Pemkab Gresik berharap penyaluran hibah daerah semakin akuntabel, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- 21/07/2026
- 9